“Tetapi aku mau menyanyikan kekuatan-Mu, pada waktu pagi aku mau bersorak-sorai karena kasih setia-Mu; sebab Engkau telah menjadi kota bentengku, tempat pelarianku pada waktu kesesakanku. Ya kekuatanku, bagi-Mu aku mau bermazmur; sebab Allah adalah kota bentengku, Allahku dengan kasih setia-Nya.” (Mazmur 59:17-18)
Pembahasan: Bilangan 35:9-34 | Ayat Bacaan: Bilangan 35
Bilangan 35 : 9-34
Kota-kota perlindungan
9 TUHAN berfirman kepada Musa:
10 “Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila kamu menyeberangi sungai Yordan ke tanah Kanaan,
11 maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
12 Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, supaya pembunuh jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat untuk diadili.
13 Dan kota-kota yang kamu tentukan itu haruslah enam buah kota perlindungan bagimu.
14 Tiga kota harus kamu tentukan di seberang sungai Yordan sini dan tiga kota harus kamu tentukan di tanah Kanaan; semuanya kota-kota perlindungan.
15 Keenam kota itu haruslah menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel dan bagi orang asing dan pendatang di tengah-tengahmu, supaya setiap orang yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
16 Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
17 Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
18 Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
19 Penuntut darahlah yang harus membunuh pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia.
20 Juga jika ia menumbuk orang itu karena benci atau melempar dia dengan sengaja, sehingga orang itu mati,
21 atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati, maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia.
22 Tetapi jika ia sekonyong-konyong menumbuk orang itu dengan tidak ada perasaan permusuhan, atau dengan tidak sengaja melemparkan sesuatu benda kepadanya,
23 atau dengan kurang ingat menjatuhkan kepada orang itu sesuatu batu yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, sedangkan dia tidak merasa bermusuh dengan orang itu dan juga tidak mengikhtiarkan celakanya,
24 maka haruslah rapat umat mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini,
25 dan haruslah rapat umat membebaskan pembunuh dari tangan penuntut darah, dan haruslah rapat umat mengembalikan dia ke kota perlindungan, ke tempat ia telah melarikan diri; di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar yang telah diurapi dengan minyak yang kudus.
26 Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri,
27 dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah,
28 sebab pembunuh itu wajib tinggal di kota perlindungan sampai matinya imam besar, tetapi sesudah matinya imam besar bolehlah pembunuh itu kembali ke tanah kepunyaannya sendiri.
29 Itulah semuanya yang harus menjadi ketetapan hukum bagimu turun-temurun di segala tempat kediamanmu.
30 Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati.
31 Janganlah kamu menerima uang tebusan karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh.
32 Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar.
33 Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri tempat tinggalmu, sebab darah itulah yang mencemarkan negeri itu, maka bagi negeri itu tidak dapat diadakan pendamaian oleh karena darah yang tertumpah di sana, kecuali dengan darah orang yang telah menumpahkannya.
34 Maka janganlah najiskan negeri tempat kedudukanmu, yang di tengah-tengahnya Aku diam, sebab Aku, TUHAN, diam di tengah-tengah orang Israel.”
Bilangan 35
Kota-kota orang Lewi
1 TUHAN berfirman kepada Musa di dataran Moab di tepi sungai Yordan di dekat Yerikho:
2 “Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya dari milik pusaka kepunyaannya diberikan mereka kota-kota kepada orang Lewi untuk didiami; juga haruslah kamu memberikan kepada orang Lewi tanah-tanah penggembalaan yang di sekeliling kota-kota itu.
3 Kota-kota itu akan menjadi kepunyaan mereka untuk didiami dan tanah-tanah penggembalaannya untuk hewan yang mereka miliki dan untuk segala ternak mereka yang lain.
4 Tanah-tanah penggembalaan kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu ialah dari tembok kota ke luar seribu hasta berkeliling.
5 Di luar kota itu haruslah kamu mengukur dua ribu hasta di sisi timur dan dua ribu hasta di sisi selatan dan dua ribu hasta di sisi barat dan dua ribu hasta di sisi utara, sehingga kota itu berada di tengah-tengah; itulah bagi mereka tanah-tanah penggembalaan kota-kota.
6 Mengenai kota-kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu, ialah enam kota perlindungan yang harus kamu berikan, supaya orang pembunuh dapat melarikan diri ke sana; di samping itu haruslah kamu memberikan empat puluh dua kota.
7 Segala kota yang harus kamu berikan kepada orang Lewi itu berjumlah empat puluh delapan kota, semuanya dengan tanah-tanah penggembalaannya.
8 Mengenai kota-kota yang akan kamu berikan dari tanah milik orang Israel, dari suku yang banyak jumlahnya haruslah kamu ambil banyak, dan dari suku yang sedikit jumlahnya haruslah kamu ambil sedikit. Setiap suku harus memberikan dari kota-kotanya kepada orang Lewi sekadar milik pusaka yang dibagikan kepadanya.”
Kota-kota perlindungan
9 TUHAN berfirman kepada Musa:
10 “Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila kamu menyeberangi sungai Yordan ke tanah Kanaan,
11 maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
12 Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, supaya pembunuh jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat untuk diadili.
13 Dan kota-kota yang kamu tentukan itu haruslah enam buah kota perlindungan bagimu.
14 Tiga kota harus kamu tentukan di seberang sungai Yordan sini dan tiga kota harus kamu tentukan di tanah Kanaan; semuanya kota-kota perlindungan.
15 Keenam kota itu haruslah menjadi tempat perlindungan bagi orang Israel dan bagi orang asing dan pendatang di tengah-tengahmu, supaya setiap orang yang telah membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana.
16 Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
17 Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
18 Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh.
19 Penuntut darahlah yang harus membunuh pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia.
20 Juga jika ia menumbuk orang itu karena benci atau melempar dia dengan sengaja, sehingga orang itu mati,
21 atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati, maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia.
22 Tetapi jika ia sekonyong-konyong menumbuk orang itu dengan tidak ada perasaan permusuhan, atau dengan tidak sengaja melemparkan sesuatu benda kepadanya,
23 atau dengan kurang ingat menjatuhkan kepada orang itu sesuatu batu yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, sedangkan dia tidak merasa bermusuh dengan orang itu dan juga tidak mengikhtiarkan celakanya,
24 maka haruslah rapat umat mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini,
25 dan haruslah rapat umat membebaskan pembunuh dari tangan penuntut darah, dan haruslah rapat umat mengembalikan dia ke kota perlindungan, ke tempat ia telah melarikan diri; di situlah ia harus tinggal sampai matinya imam besar yang telah diurapi dengan minyak yang kudus.
26 Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri,
27 dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah,
28 sebab pembunuh itu wajib tinggal di kota perlindungan sampai matinya imam besar, tetapi sesudah matinya imam besar bolehlah pembunuh itu kembali ke tanah kepunyaannya sendiri.
29 Itulah semuanya yang harus menjadi ketetapan hukum bagimu turun-temurun di segala tempat kediamanmu.
30 Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati.
31 Janganlah kamu menerima uang tebusan karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh.
32 Juga janganlah kamu menerima uang tebusan karena seseorang yang telah melarikan diri ke kota perlindungannya, supaya ia boleh kembali untuk diam di tanahnya sebelum matinya imam besar.
33 Jadi janganlah kamu mencemarkan negeri tempat tinggalmu, sebab darah itulah yang mencemarkan negeri itu, maka bagi negeri itu tidak dapat diadakan pendamaian oleh karena darah yang tertumpah di sana, kecuali dengan darah orang yang telah menumpahkannya.
34 Maka janganlah najiskan negeri tempat kedudukanmu, yang di tengah-tengahnya Aku diam, sebab Aku, TUHAN, diam di tengah-tengah orang Israel.”

Kota perlindungan merupakan suatu kota di Israel yang dikhususkan, yang berguna bagi seseorang yang tidak sengaja membunuh orang lain, sebelum ia dihadapkan kepada rapat jemaat untuk diadili. Ada enam kota yang dipilih sebagai tempat perlindungan bagi yang membunuh tanpa sengaja. Adapun kota-kota perlindungan itu adalah: Kedesy (1Tawarikh 6:72), Sikhem (Yosua 21:21), Hebron (Yosua 21:13), Bezer (Ulangan 4:43), Ramot-Gilead (Ulangan 4:43), dan Golan (Ulangan 4:43).
Kota-kota perlindungan ini menjadi tempat perlindungan bagi seorang pembunuh terhadap penuntut darah, karena terhadap seorang pembunuh akan ada penuntut darah yang akan membunuhnya tanpa persidangan. Penuntut darah adalah orang yang secara hukum bertanggung jawab untuk melakukan pembalasan ketika seorang anggota keluarganya telah dibunuh dengan melawan hukum. Penuntut darah biasanya adalah kerabat laki-laki terdekat dari orang yang dibunuh. Dia akan menegakkan keadilan dengan membunuh orang yang bertanggung jawab atas kematian kerabatnya. Hukum Musa mengatur hal tersebut, “Penuntut darahlah yang harus membunuh pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia” (Bilangan 35:19; lihat juga 26-27; Ulangan 19:11-12). Hukum Musa menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan pembunuhan harus dihukum mati (Keluaran 21:14). Namun, untuk kematian yang tidak disengaja, Allah menyediakan kota-kota perlindungan sebagai tempat si pembunuh dapat melarikan diri untuk berlindung (Keluaran 21:13).
Kota perlindungan ini mengarahkan kita kepada Allah yang adalah kota benteng dan perlindungan kita. Kita belajar mengenai Allah yang adil namun sekaligus penuh kasih atas pelanggaran dan kesalahan yang diperbuat umat-Nya, sehingga tersedia pengampunan bagi yang bersalah. Allah berkenan menyambut kita ketika kita memohon pengampunan dan perlindungan dari Allah dalam setiap dosa yang kita lakukan, kelemahan diri, dan pergumulan kita.
STUDI PRIBADI: Adakah kesalahan/dosa yang Anda lakukan dalam minggu ini? Apakah Anda memiliki waktu-waktu tertentu melakukan refleksi pribadi, mengakui kesalahan atau dosa kepada Tuhan, sehingga Anda dapat mengalami pemulihan dari Tuhan?
Pokok Doa: Doakan bagi setiap umat Tuhan yang sedang bergumul dalam dosa maupun kelemahan pribadi agar dapat datang kepada Tuhan Yesus Kristus untuk memperoleh pengampunan dan pemulihan dari dosa.
1 Tawarikh 6 : 72
72 dari suku Isakhar: Kedesh dengan tanah-tanah penggembalaannya; Daberat dengan tanah-tanah pengembalaannya,
Yosua 21 : 21
21 Kepada mereka diberikan Sikhem, kota perlindungan untuk pembunuh, dengan tanah-tanah penggembalaannya, di pegunungan Efraim, Gezer dengan tanah-tanah penggembalaannya,
Yosua 21 : 13
13 Kepada anak-anak imam Harun, diberikan mereka Hebron, kota perlindungan untuk pembunuh, dan tanah-tanah penggembalaan kota itu, Libna dengan tanah-tanah penggembalaannya,
Ulangan 4 : 43
43 Kota-kota itu adalah: Bezer di padang gurun, di daerah dataran tinggi, untuk orang Ruben; Ramot di Gilead untuk orang Gad dan Golan di Basan untuk orang Manasye.
Bilangan 35 : 19
19 Penuntut darahlah yang harus membunuh pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia.
Bilangan 35 : 26-27
26 Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri,
27 dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah,
Ulangan 19 : 11-12
11 Tetapi apabila seseorang membenci sesamanya manusia, dan dengan bersembunyi menantikan dia, lalu bangun menyerang dan memukul dia, sehingga mati, kemudian melarikan diri ke salah satu kota itu,
12 maka haruslah para tua-tua kotanya menyuruh mengambil dia dari sana dan menyerahkan dia kepada penuntut tebusan darah, supaya ia mati dibunuh.
Keluaran 21 : 14
14 Tetapi apabila seseorang berlaku angkara terhadap sesamanya, hingga ia membunuhnya dengan tipu daya, maka engkau harus mengambil orang itu dari mezbah-Ku, supaya ia mati dibunuh.
Keluaran 21 : 13
13 Tetapi jika pembunuhan itu tidak disengaja, melainkan tangannya ditentukan Allah melakukan itu, maka Aku akan menunjukkan bagimu suatu tempat, ke mana ia dapat lari.
Matius 6 : 33
33 Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu.
Yohanes 10 : 10b
10b Aku datang, supaya mereka mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan.